Negeri Administratif Boiyauw

Kecamatan Kepulauan Banda
Kabupaten Maluku Tengah - Maluku

Artikel

KOPERASI DESA MERAH PUTIH BOIYAUW TERIMA AKTA PENDIRIAN DAN SURAT KEPUTUSAN (SK) PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI DESA MERAH PUTIH DARI KEMENKUM RI

boiyauw.desa.id

04 Juni 2025

233 Kali Dibaca

Koperasi Desa Merah Putih Boiyauw resmi menerima akta pendirian dan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih dari pihak notaris Pada Hari Rabu, 4 Juni 2025  bertempat di Kantor Desa Boiyauw. Koperasi Desa Merah Putih Boiyauw berlokasi di Desa Boiyauw Kecamatan Kepulauan Banda Kabupaten Maluku Tengah

Dokumen akta pendirian dan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Notaris Mochammad Burhan Ramdhani Salampessy S.H., M.Kn., kepada jajaran pengurus koperasi yang diketuai oleh Jamal Ramalan, dengan disaksikan oleh Kepala Desa Boiyauw Ahyar Renyaan, serta BPD dan Ketua-ketua RT.

Penyerahan Akta Pendirian dan SK Menteri Hukum untuk Koperasi Desa Merah Putih Boiyauw merupakan langkah penting dalam proses legalisasi dan formalisasi koperasi tersebut. Akta Pendirian adalah dokumen yang memuat dasar hukum pendirian koperasi, sementara SK Menteri Hukum adalah pengesahan dari pemerintah yang memberikan status badan hukum pada koperasi.

Penyerahan_SK_KDMP_2_edit Penyerahan Akta Pendirian dan SK Menteri Hukum memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Legalisasi Koperasi: Koperasi memperoleh status badan hukum sehingga dapat beroperasi secara sah dan memiliki hak dan kewajiban hukum.
  • Pembentukan Koperasi: Koperasi dapat beroperasi secara legal dan memiliki legitimasi yang kuat.
  • Perlindungan Hukum: Koperasi mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha dan melindungi kepentingan anggotanya.

Dengan penyerahan Akta Pendirian dan SK Menteri Hukum, Koperasi Desa Merah Putih Boiyauw telah resmi menjadi badan hukum dan dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Penyerahan_SK_KDMP_3_edit Diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Boiyauw dapat semakin berperan aktif dalam memajukan perekonomian Desa Boiyauw dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.(byd2025)

Komentar

Kamal Macho

05 Juni 2025 13:57:41

Mantap.....Jo... Gassss

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Negeri Administratif

Kepala Pemerintah Negeri Administratif

AHYAR RENYAAN

Sekretaris Nagari

LA DIN LAKARTASI

Kepala Seksi Pemerintahan

SUMARDI LANGGE

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAISAL RENYAAN

Kaur Keuangan

ALAMSYAH LA RUSLIH

Kaur Perencanaan

SUSI MOTOREDJO

Kepala Seksi Pelayanan

PANDRI AHMAD

Kaur Tata Usaha dan Umum

LUKMAN RAMALAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Negeri Administratif Boiyauw

Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, 81

Media Sosial

JAM KERJA

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu 08:00:00 12:00:00
Minggu Libur

Lokasi Kantor Negeri Administratif

Latitude:-4.546201273948478
Longitude:129.89490509055034

Negeri Administratif Boiyauw, Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah - Maluku

Buka Peta

Wilayah Negeri Administratif